KVIBES.ID, Jakarta - Serial dokumenter Netflix 'In the Name of God: A Holy Betrayal' menerima laporan untuk larangan tayang.
Pada 23 Februari, seorang perwakilan Netflix mengatakan bahwa, "Telah dipastikan bahwa Christian Gospel Mission (JMS) mengajukan permohonan untuk larangan penyiaran 'In the Name of God: A Holy Betrayal' ke Pengadilan Distrik Barat Seoul. Perilisan serial dokumenter ini dijadwalkan pada 3 Maret".
Menurut penyiar pada 17 Februari, JMS dan presidennya Jung Myungseok mengajukan permohonan perintah untuk melarang penyiaran 'In the Name of God: A Holy Betrayal' melawan MBC dan Netflix ke Pengadilan Distrik Barat Seoul. Ini adalah pertama kalinya permohonan larangan penyiaran diajukan terhadap konten asli Netflix di Korea.
'In the Name of God: A Holy Betraya' adalah serial dokumenter 8 episode tentang empat orang yang menyebut diri mereka dewa dalam sejarah modern Korea dan kisah para korban mereka.
Artikel Terkait
Eksklusif Hanya di Disney+, Serial Dokumentar Karir Super Junior Tayang Hari Ini
Film 'Parasite' Akan di Adaptasi Menjadi Serial Drama Jepang!