Kwon Sang Woo Didenda $750k Oleh Layanan Pajak Nasional

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 20:39 WIB
Kwon Sang Woo (Dita Azelia)
Kwon Sang Woo (Dita Azelia)

KVIBES.ID, Jakarta - Antor kenamaan Korea Kwon Sang Woo didenda oleh layanan pajak sebesar 1 miliar won atau setara dengan $756.985,50 USD.

Su Company pada tanggal 28 Februari 2023 memberikan tanggapan terkait rumor penggelapan pajak yang dilakukan oleh Kwon Sang Woo, "ini bukan penghilangan atau penghindaran pajak. Pembayaran dan pengembalian uang terjadi pada saat yang sama, jadi ini adalah laporan koreksi".

Baca Juga: Drama Park Hyung Sik 'Our Blooming Youth' Rilis OST Yang Dinyanyikan Oleh Jongho ATEEZ

Agansi yang menaungi Kwon Sang Woo juga menyampaikan "Otoritas pajak meminta klarifikasi tentang waktu atribusi laba dan rugi. Ada perbedaan waktu, jadi kami secara sukarela membayar setelah menyelesaikan pengembalian yang direvisi".

Namun banyak pihak yang menduga bahwa rumor mengenai denda sebesar 1 miliar won benar terjadi, hal tersebut dikarenakan perusahaan sama sekali tidak tegas dalam menyangkal benar atau salah terkait rumor denda tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dita KVIBES

Sumber: Allkpop

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Uhm Junghwa Nyanyikan OST untuk Drama 'My Golden Star'

Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:46 WIB

Kim Jongkook Umumkan Akan Menikah

Senin, 18 Agustus 2025 | 10:05 WIB
X