KVIBES.ID, Jakarta - Antor kenamaan Korea Kwon Sang Woo didenda oleh layanan pajak sebesar 1 miliar won atau setara dengan $756.985,50 USD.
Su Company pada tanggal 28 Februari 2023 memberikan tanggapan terkait rumor penggelapan pajak yang dilakukan oleh Kwon Sang Woo, "ini bukan penghilangan atau penghindaran pajak. Pembayaran dan pengembalian uang terjadi pada saat yang sama, jadi ini adalah laporan koreksi".
Baca Juga: Drama Park Hyung Sik 'Our Blooming Youth' Rilis OST Yang Dinyanyikan Oleh Jongho ATEEZ
Agansi yang menaungi Kwon Sang Woo juga menyampaikan "Otoritas pajak meminta klarifikasi tentang waktu atribusi laba dan rugi. Ada perbedaan waktu, jadi kami secara sukarela membayar setelah menyelesaikan pengembalian yang direvisi".
Namun banyak pihak yang menduga bahwa rumor mengenai denda sebesar 1 miliar won benar terjadi, hal tersebut dikarenakan perusahaan sama sekali tidak tegas dalam menyangkal benar atau salah terkait rumor denda tersebut.
Artikel Terkait
Cha Eun Woo Bagikan Kisah Menyenangkan di Balik Layar 'Island' Part 2
Kim Jong Hyun NU'EST Dikonfirmasi Menjadi Pemeran Utama Web Drama 'Voice Candy'
Inilah 14 K-Drama Legendaris Karya Penulis Kim Eun Sook yang Wajib Kamu Ketahui!