'Joseon Attorney' Tayang Perdana Dengan Rating Lebih Tinggi Dari Episode Akhir 'Kokdu: Season Of Deity'

photo author
- Sabtu, 1 April 2023 | 12:48 WIB
'Joseon Attorney' dan 'Taxi Driver 2'
'Joseon Attorney' dan 'Taxi Driver 2'

KVIBES.ID, Jakarta - Drama MBC 'Joseon Attorney' tayang perdana dengan rating lebih tinggi dari episode akhir 'Kokdu: Season Of Deity', sedangkan drama 'Taxi Driver 2' tetap berada di urutan pertama!

Baca Juga: Woo Do Hwan dan Bona WJSN Menjadi Dekat di Malam Hari Dalam Still Cut Drama 'Joseon Attorney'

'Joseon Attorney' adalah drama baru yang dibintangi Woo Do Hwan sebagai Kang Han Soo, seorang oejibu (seorang pengacara di dinasti Joseon) yang berusaha membalas kematian orang tuanya melalui persidangan. Bona WJSN berperan sebagai putri idealis Lee Yeon Joo, yang juga berusaha membalaskan dendam ayahnya menggunakan hukum, sementara Cha Hak Yeon VIXX berperan sebagai Yoo Ji Seon, walikota era Joseon.

Pada 31 Maret, 'Joseon Attorney' tayang perdana dengan rating pemirsa yang lebih tinggi daripada episode final pendahulunya 'Kokdu: Season of Deity'. Menurut Nielsen Korea, episode pertama 'Joseon Attorney' mencetak rating nasional rata-rata 2,8 persen, menandai peningkatan yang signifikan dari rating 1,6 persen di mana 'Kokdu: Season of Deity' berakhir minggu lalu.

Sementara itu, drama SBS 'Taxi Driver 2' adalah program yang paling banyak ditonton sepanjang minggu ini, mencetak rating nasional rata-rata 14,5 persen untuk episode terbarunya.

'Taxi Driver' juga berhasil tetap menjadi program yang paling banyak ditonton pada hari Jumat di antara demografi utama pemirsa berusia 20 hingga 49 tahun, dengan rating rata-rata 6,2 persen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Disha KVIBES

Sumber: soompi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Uhm Junghwa Nyanyikan OST untuk Drama 'My Golden Star'

Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:46 WIB

Kim Jongkook Umumkan Akan Menikah

Senin, 18 Agustus 2025 | 10:05 WIB
X