KVIBES.ID, Jakarta - Komentator jahat terhadap Lee Junho 2PM telah dikenakan hukuman denda.
Seorang komentator jahat yang menyebarkan informasi palsu tentang Lee Junho telah didenda.
Pada 28 Juli, JYP Entertainment menyatakan bahwa Pengadilan Distrik Barat Seoul baru-baru ini mengakui bahwa pelaku yang berulang kali menyebarkan informasi palsu tentang Lee Junho bersalah atas pencemaran nama baik dan menghukum mereka dengan denda sebesar 3 juta won (sekitar $2.345).
Baca Juga:
Lee Junho 2PM, Kim Tae Ri, dan Shin Hye Sun Puncaki Peringkat Brand Reputasi Aktor Bulan Juli!
Lee Junho 2PM Dalam Pembicaraan Untuk Bintangi Serial Netflix 'Cashero'
JYP juga berbagi, “Kami mengambil tindakan yang lebih kuat dengan memperkuat rute pemantauan dan memilih firma hukum tambahan untuk mengajukan pengaduan. Kami akan terus mengambil tindakan keras tanpa keringanan hukuman dan tidak mengabaikan postingan jahat atau penyebaran informasi palsu yang tidak berdasar tentang artis kami.”
Baca Juga:
Lee Junho 2PM, Kim Tae Ri, dan Kim Tae Hee Puncaki Brand Reputasi Aktor dan Aktris Drama Bulan Juli!

Baca Juga:
Yoona SNSD dan Lee Junho 2PM Menyapa KVIBES dan Wow! K-Drama Spesial Drama 'King The Land' Netflix!
Lee Junho 2PM Berubah Menjadi Pewaris Berkepala Dingin Dalam Still Cut Drama 'King The Land'
Artikel Terkait
Lee Junho 2PM Ceritakan Perspektif Hidupnya Berubah Setelah Bertemu YoonA SNSD Dalam Teaser 'King The Land'
YoonA SNSD dan Lee Junho 2PM Tertarik Satu Sama Lain Dalam Teaser Drama 'King The Land'
Lee Junho Hadapi An Woo Yeon Di Luar Rumahnya Dalam Still Cut Drama 'King The Land'
Lee Junho 2PM, Kim Tae Ri, dan Kim Tae Hee Puncaki Brand Reputasi Aktor dan Aktris Drama Bulan Juli!
YoonA SNSD Berani Tampil di Konferensi Pers Saat Lee Junho 2PM Khawatir Dalam Still Cut Drama 'King The Land'