KVIBES.ID, JAKARTA - Menurut sumber hukum pada tanggal 8 Februari, dua orang telah didakwa dengan tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi karena mengajukan tuduhan bully di sekolah terhadap aktor Nam Joo Hyuk.
Kedua individu tersebut sebelumnya dituduh merusak reputasi Nam Joo Hyuk pada Juni 2022.
Mereka menyebarkan sejumlah tuduhan bahwa aktor Nam Joo Hyuk pernah membully di sekolah.
Baca Juga: Agensi Nam Joo Hyuk Konfirmasi Tindakan Hukum Telah Diambil Terhadap Tuduhan Bullying di Sekolah
Kini, menurut laporan, jaksa telah menetapkan bahwa tuduhan intimidasi di sekolah adalah salah.
Sebagai hasilnya, kedua individu tersebut dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik.
Penuntut menganggap kedua kasus tersebut sebagai pelanggaran ringkasan dan telah meminta agar pengadilan mengenakan denda daripada melanjutkan persidangan.
Baca Juga: NewJeans Akan Tampil di Billboard Women In Music Awards 2024
Baca Juga: Penuh Ketegangan, Drama 'Pyramid Game' Bagikan Teasernya
Jika tidak ada pihak yang terlibat dalam perkara maupun pengadilan yang menyatakan niatnya untuk melanjutkan persidangan, maka putusan penuntut akan bersifat final.