k-drama

Teman Sekelas Nam Joo Hyuk Yang di Duga Korban Kekerasan Di Sekolah Mengajukan Banding Dengan Gugatan Resmi

Senin, 8 April 2024 | 22:29 WIB
Nam Joo Hyuk (El)

KVIBES.ID, JAKARTA - Teman sekelas A, yang mengaku sebagai korban kekerasan di sekolah oleh Nam Joo Hyuk , telah didenda dalam perintah ringkasan karena pencemaran nama baik tetapi telah mengajukan gugatan resmi.

Pengacara perwakilan Law Firm Existence, No Jong-eon, mengkonfirmasi pada tanggal 8 April bahwa persidangan formal telah diminta di Pengadilan Distrik Uijeongbu cabang Goyang.

Teman sekelas A, alumni SMA Nam Joo-hyuk, telah memberi tahu B, yang bekerja di outlet media internet, tentang menjadi korban kekerasan di sekolah dari kelompok Nam Joo-hyuk. Setelah itu, pada bulan Juni 2022, B menerbitkan artikel yang menuduh bahwa A telah menjadi korban kekerasan di sekolah dari Nam Joo-hyuk. Artikel tersebut mengklaim, " Informan tersebut telah menjadi korban kekerasan di sekolah yang dilakukan oleh Nam Joo-hyuk selama enam tahun di sekolah menengah pertama dan atas, yang mengakibatkan perawatan kejiwaan berkelanjutan ."

Agensi Nam Joo-hyuk, Management SOOP , mengajukan tuntutan pidana atas pencemaran nama baik terhadap B karena menulis artikel palsu, CEO, dan A karena membuat tuduhan palsu, dengan menyatakan, " Kami berharap penyelidikan cepat akan mengungkap kebenaran dengan jelas dan memulihkan Nam Reputasi Joo-hyuk ternoda ."

Baca Juga: Moon Ga Young Tampil Cantik Dan Jadi Sorotan Di Acara Baru Dolce & Gabbana

Baca Juga: Aktris Lee Joo-bin Menarik Minat Netizen Dengan Penampilan Aktingnya Yang Luar Biasa Dalam “Queen Of Tears”

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Menangis, Saat Di Beri Kejutan di Fanmeeting Thailand Lisa BLACKPINK Menangis, Saat Di Beri Kejutan di Fanmeeting Thailand 

Pada saat tuduhan pertama kali dibuat, A telah menyatakan kepada pers bahwa dia memberi tahu B bahwa dia menjadi korban kelompok Nam Joo-hyuk, bukan Nam Joo-hyuk sendiri, dan bahwa artikel tersebut tidak diterbitkan seperti yang dijelaskan, sehingga mengarah pada permintaan untuk koreksi.

Manajemen SOOP mengajukan gugatan terhadap A dan B, menunjuk firma hukum Sejong sebagai perwakilan hukum mereka.

Pengadilan Goyang mendenda A dan B masing-masing sebesar 7 juta KRW (sekitar $5.400 USD) pada tanggal 28 Maret, dengan menyatakan, " A membuat laporan palsu dengan maksud memfitnah Nam Joo-hyuk kepada B, dan B memposting artikel tentang Nam Joo-hyuk ."

Pengadilan menambahkan, " Namun, ditemukan bahwa Nam Joo-hyuk tidak terlibat dalam kekerasan di sekolah seperti memotong antrean atau menjadi pengangkut roti terhadap A selama tahun-tahun sekolahnya, dan dia juga tidak menindas teman-teman lain dengan bergaul dengan begitu- disebut pengganggu ," sehingga menyimpulkan bahwa A dan B bersekongkol untuk mengungkapkan fakta palsu di depan umum, mencemarkan nama baik Nam Joo-hyuk.

Pengacara No Jong-eon menyatakan, " Ada fakta bahwa A awalnya menjadi korban oleh teman-teman Nam Joo-hyuk, bukan Nam Joo-hyuk sendiri, dan fakta-fakta ini didukung oleh berbagai bukti. Hal ini akan diklarifikasi selama persidangan ." Dia juga mengungkapkan kebingungannya atas klaim dakwaan bahwa " Nam Joo-hyuk tidak menindas teman-temannya yang lain ," yang menunjukkan bahwa hal ini juga akan diatasi melalui kesaksian para saksi selama persidangan.

Bagaimana Menurutmu?

Allkpop

Tags

Terkini

Uhm Junghwa Nyanyikan OST untuk Drama 'My Golden Star'

Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:46 WIB

Kim Jongkook Umumkan Akan Menikah

Senin, 18 Agustus 2025 | 10:05 WIB