KVIBES.ID, JAKARTA - Menurut laporan pada tanggal 24 Mei, Kantor Kejaksaan Distrik Incheon mengungkapkan bahwa pengadilan menerima permintaan jaksa untuk menyita sebagian aset Sojang.
YouTuber Sojang, nama belakang Park, sebelumnya didakwa atas tuduhan pencemaran nama baik dan komentar jahat terhadap 7 selebriti Korea, khususnya Wonyoung IVE .
Total aset Park yang disita hampir 200 juta won ($146,337.89 USD), termasuk real estat dan obligasi deposito.
Alasan dibalik penyitaan tersebut adalah untuk mencegah Sojang melarikan diri sebelum sidang hukumannya.
Sebelumnya pada tanggal 14 Mei, Park didakwa mencemarkan nama baik 7 selebriti Korea di saluran YouTube-nya antara tahun 2022 dan 2024, di mana ia memperoleh hampir 250 juta won ($182,922,37 USD).
Dia juga diperintahkan untuk membayar 100 juta won kepada Wonyoung setelah kalah dalam gugatan perdata. Nantikan pembaruan di Sojang.
Bagaimana menurut mu?
Sumber: allkpop