KVIBES.ID, Jakarta - Aktor musikal 'A' telah ditangkap oleh polisi atas tuduhan pemerkosaan yang kembali ia lakukan.
Menurut Kantor Polisi Gangnam di Seoul pada 14 Maret, aktor musikal berusia 38 tahun 'A' ditangkap atas tuduhan pemerkosaan. Polisi menyatakan 'A' dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan wanita di sebuah bar hiburan pada 13 Maret.
Polisi saat ini sedang menyelidiki detail insiden tersebut. Dalam berita terkait, 'A' sebelumnya menghadapi tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan wanita di bar Busan pada Agustus 2017. Aktor tersebut dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan kemudian 2 setengah tahun penjara setelah banding.