KVIBES.ID, Jakarta - Akibat terbukti menggunakan narkoba, Yoo Ah In diperkirakan akan dikenakan denda oleh sejumlah brand ternama dengan jumlah yang fantastis!
Kepolisian pusat kota Seoul telah membuktikan bahwa Yoo Ah In bersalah atas penyalahgunaan obat-obatan terlarang yaitu profol, ganja, kokain, dan ketamin.
Akibat meluapnya kasus narkoba tersebut, banyak brand yang sebelumnya bekerjasama dengan Yoo Ah In mengundurkan diri. Bahkan menurut kabar yang beredar, Yoo Ah In diperkirakan akan dikenakan denda sebesar ₩10,0 miliar KRW atau sekitar $7,71 juta USD.
Baca Juga: Yoo Ah In Rilis Permintaan Maaf Pertamanya Sejak Skandal Narkoba Pada Akun Instagramnya
Dugaan tersebut berasal dari pengacara Kim Sung Hoon, dimana dalam kegiatan wawancara Kim Sung Hoon menyatakan bahwa "Kemungkinan besar Yoo Ah In harus membayar lebih dari ₩10,0 miliar KRW (sekitar $7,71 juta USD) sebagai denda atas pelanggaran kontrak. Namun, kami tidak dapat mengesampingkan kemungkinan mencapai kesepakatan sebelum gugatan. Biasanya, kontrak iklan memasukkan klausul yang mengharuskan artis dan artis membayar denda yang setara atau lebih dari biaya iklan jika mereka melakukan kejahatan yang menyebabkan kontroversi sosial yang menghentikan penayangan iklan dan merusak reputasi perusahaan".
Pengacara Kim Sung Hoon juga menyatakan bahwa gugatan terkait denda yang harus dibayar oleh Yoo Ah In tersebut dapat terjadi apabila kedua belah pihak tidak mencapai kesepatakan kompensasi, "Bergantung pada seberapa jauh mereka bersedia mencapai kesepakatan, kesepakatan kompensasi dapat dicapai tanpa tuntutan hukum. Namun, jika mereka tidak setuju satu sama lain, gugatan diharapkan".