KVIBES.ID, Jakarta - Polisi telah mengkonfirmasi adanya kaki tangan yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan Yoo Ah In.
Berdasarkan penyelidikan Polisi Korea Selatan, Yoo Ah In diduga menggunakan narkoba dengan kenalannya di sebuah klub di Itaewon.
Menurut media Korea Selatan, sejak Oktober tahun lalu Yoo Ah In dan kenalannya sering terlihat di Itaewon's Lounge A, Club B, dan Club C.
Baca Juga: Yoo Ah In Dikenakan Denda Pinalti Sebesar 10 Miliar Won Karena Melanggar Kontrak Kerjasama Brand?
Baca Juga: Yoo Ah In Rilis Permintaan Maaf Pertamanya Sejak Skandal Narkoba Pada Akun Instagramnya
Terkait bukti yang ditemukan mengenai adanya kaki tangan tersebut, Polisi berencana untuk memanggil Yoo Ah In lagi segera setelah penyelidikan tambahan terhadap kaki tangan kasus narkoba hingga selesai.
Sebelumnya, Yoo Ah In dituduh menggunakan empat jenis narkoba: ganja, propofol, kokain, dan ketamin.
Dimana jika tuduhan tersebut benar terbukti, maka hukuman yang akan diterima oleh Yoo Ah In akan semakin berat, mengingat adanya dugaan baru terkait dugaan kaki tangan yang terlibat dalam kasus narkobanya.
Baca Juga: Yoo Ah In Muncul Di Hadapan Publik Untuk Pertama Kalinya Setelah Skandal Narkotika Yang Dialaminya
Sebelumnya pada 27 Maret 2023, polisi memanggil Yoo Ah In sebagai tersangka dan menyelidiki detail dan tujuan pemberian obat tersebut selama sekitar 12 jam
Berdasarkan penyelidikan pada 27 Maret 2023 tersebut, Polisi menemukan catatan yang bersumber dari Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-Obatan, yang mana dalam catatan tersebut ditemukan bahwa Yoo Ah In telah menggunakan total lebih dari 4.040 ml propofol atau setara dengan 73 kali suntikan dari tahun 2021.
Dalam pemeriksaan terkait dugaan telah menyuntikan sebanyak 73 kali suntikan Propofol, Polisi melakukan pemeriksaan lebih mendetail dengan menggunakan rambut serta urin Yoo Ah In.
Pada pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Institut Nasional Investigasi Ilmiah (Layanan Forensik Nasional), ditemukan fakta yang jauh lebih mengejutkan, dimana Yoo Ah In terbukti positif menggunakan obat terlarang lainnya yaitu Ganja, Kokain, dan Ketamin.