KVIBES.ID, JAKARTA - Album lengkap ketiga BTS 'Love Yourself: Tear' dan lagu utamanya 'Fake Love' telah mendarat di chart Billboard lagi setelah lima tahun sejak dirilis pada tahun 2018.
'Love Yourself: Tear' tempati posisi No. 92 di chart album Billboard 200 untuk daftar Billboard untuk minggu yang berakhir di tanggal 9 Maret.
Baca Juga: NCT WISH Tempati Peringkat Pertama di Chart Album Domestik Dengan Single Debut 'WISH'
Sudah lima tahun 10 bulan sejak album 'Love Yourself: Tear' dirilis pada Mei 2018 dan sudah lima tahun enam bulan sejak album ini terakhir kali berada di chart Billboard 200.
Album ini telah berada di chart selama 15 minggu berturut-turut saat pertama kali dirilis.
Baca Juga: RIIZE Dikonfirmasi Akan Comeback Pada Bulan April
Album ini juga menempati posisi No. 3 dan No. 5 di chart masing-masing Billboard World Albums dan Top Album Sales dalam daftar Billboard untuk minggu yang berakhir di tanggal 9 Maret.
Lagu utama 'Fake Love' menduduki puncak chart World Digital Single Sales untuk minggu ini.
Baca Juga: LE SSERAFIM Mendapatkan Entri Pertama Mereka di Hot 100 Billboard dengan EASY
LP 'Love Yourself: Tear' juga debut di No. 1 Vinyl Albums Chart.
Artikel Terkait
'Dynamite' BTS Jadi MV Grup K-pop Tercepat yang Mencapai 1.8 Miliar Views
Media Korea Sebut Kpop Menurun Karena Wajib Militer BTS?
Followers Teman RM BTS di Militer Melonjak Hingga 30.000, “Pengaruh BTS Juga Luar Biasa Di Militer”
Menarik, Para Tentara Bermain Game Demi Tanda Tangan BTS V di Militer, Begini Reaksi Netizen :
Foto Baru Tersebar, J-Hope BTS Terlihat Sangat Ceria Dalam Menjalani Wajib Militernya
BigHit Music Memposting konten video V BTS Tanpa Keterangan, Hingga Membuat Fans Bertanya "Konten Tentang Apa..?"
Jungkook BTS, BLACKPINK, IU, TWICE, NewJeans, dan LE SSERAFIM Raih Sertifikasi Platinum dan Gold Untuk Streaming Di Jepang
V BTS Memberikan Kabar Terbaru Kepada Penggemarnya Selama Wajib Militer, " ARMY, kamu belum melupakanku, kan?"
BIGHIT MUSIC Umumkan V BTS Akan Merilis Digital Single 'FRI(END)S'
Jin BTS Akan Keluar Dari Wajib Militer Dalam Waktu 100 Hari