KVIBES.ID, JAKARTA - Menurut laporan iZE, hasil musyawarah musik KBS yang diumumkan menetapkan bahwa lagu BABYMONSTER 'CLIK CLAK' telah dianggap tidak memenuhi syarat untuk disiarkan.
Jika sebuah lagu dianggap tidak memenuhi syarat oleh hasil musyawarah musik KBS, bagian yang bermasalah dapat direvisi atau dihapus dan dimusyawarahkan kembali.
Hanya jika dianggap tidak memenuhi syarat oleh hasil musyawarah, lagu tersebut dapat disiarkan di program KBS (TV, radio, dll.).
Baca Juga: Girl Grup Baru SM Entertainment Akan Debut di 'SMTOWN LIVE 2025'
'CLIK CLAK' dianggap tidak memenuhi syarat oleh musyawarah musik KBS karena "lirik yang melanggar Pasal 46 (Pembatasan Efek Iklan) dari Peraturan Musyawarah Penyiaran, seperti menyebutkan merek produk tertentu."
Sebelumnya lagu Jennie BLACKPINK 'Mantra' dan Jaehyun NCT 'Unconditional' juga dianggap memenuhi syarat untuk disiarkan menurut KBS.
Artikel Terkait
Subscriber YouTube BABYMONSTER Melampaui 7 Juta
Direvisi, BABYMONSTER Akan Comeback Dengan 2 Title Track Pada Bulan November
Spotify Menyambut BABYMONSTER Sebagai Artis RADAR KOREA Terbarunya
Lirik Lagu BABYMONSTER 'CLIK CLAK'
Kurang Dari 24 Jam, Video Musik BABYMONSTER 'CLIK CLAK' Telah Melampaui 10 Juta Views
Lirik Lagu BABYMONSTER 'DRIP'
BABYMONSTER Puncaki Chart iTunes di 11 Negara Dengan Album 'DRIP'
Rami dan Rora BABYMONSTER Akan Tampil Sebagai Bintang Tamu di 'Running Man'
BABYMONSTER Akan Memulai Aktivitas Comeback 'DRIP' Dengan Tampil di 'Inkigayo'
Dipimpin TWS, QWER dan BABYMONSTER, Inilah Brand Reputasi Idol Grup Rookie di Bulan November