Taeil Telah Didakwa Tanpa Penahanan Atas Tuduhan Kejahatan Seksual yang Dilakukannya Bersama Temannya

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 19:18 WIB
Moon Taeil (SM Entertainment)
Moon Taeil (SM Entertainment)

KVIBES.ID, JAKARTA - Menurut laporan media pada tanggal 4 Maret, Divisi Investigasi Kejahatan Wanita dan Anak 1 dari Kejaksaan Distrik Pusat Seoul (Kepala Jaksa Kim Jihye) mendakwa Taeil dan dua temannya tanpa penahanan pada tanggal 28 Februari atas tuduhan pemerkosaan khusus berdasarkan Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual.

Baca Juga: ZEROBASEONE Tempati Peringkat Pertama Weekly Album Chart Oricon Jepang dengan Mini Album 'BLUE PARADISE' 

Taeil dan temannya dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita mabuk pada bulan Juni tahun lalu.

Departemen Kepolisian Seoul Bangbae, yang bertanggung jawab atas penyelidikan tersebut, mengajukan surat perintah penangkapan untuk tiga tersangka, termasuk Taeil, tetapi pengadilan menolaknya.

Baca Juga: 'APT' Rosé BLACKPINK Naik Satu Peringkat di Billboard Hot 100

Baca Juga: Ten NCT/WayV Umumkan Comeback Solo Pada Tanggal 24 Maret

Pengadilan menolak surat perintah penangkapan dengan alasan seperti fakta bahwa mereka mengakui kejahatannya dan oleh karena itu tidak perlu menahan mereka.

Baca Juga: j-hope BTS Akan Tampil di Acara 'The Tonight Show Starring Jimmy Fallon'

Dilaporkan bahwa Taeil pernah diperiksa polisi satu kali pada bulan Agustus tahun lalu, dan tidak menanggapi pertanyaan panggilan berikutnya karena alasan kesehatan.

 

Sports Seoul

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Diaputri Ibranda

Sumber: Sports Seoul

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lirik Lagu DAY6 - INSIDE OUT

Jumat, 5 September 2025 | 20:10 WIB

Lirik Lagu aespa - Rich Man

Jumat, 5 September 2025 | 19:51 WIB

izna Dikonfirmasi Akan Comeback Pada Akhir September

Rabu, 3 September 2025 | 13:42 WIB

Lirik Lagu MONSTA X - N the Front

Selasa, 2 September 2025 | 21:55 WIB
X