KVIBES.ID, JAKARTA - Lee Sungjong baru-baru ini memenangkan gugatan perdata terhadap SPK Entertainment terkait utang yang belum dibayar.
Baca Juga: INFINITE Melampaui Rekor Pribadi dengan Penjualan Awal Mini Album 'LIKE INFINITE'
Lee Sungjong mengajukan gugatan hukum yang menuntut pembayaran semua pembayaran untuk aktivitasnya selama dua tahun terakhir, termasuk gajinya untuk aktivitas INFINITE, biaya penampilan YouTube, dan pembayaran fan meeting Jepang, dan memenangkan gugatan tersebut pada tanggal 28 bulan lalu, sekitar setahun kemudian.
Baca Juga: Jimin BTS Jadi Artis K-pop yang Paling Lama Berada di UK Official Singles Chart
Baca Juga: Single Album 'BEAM' Unit SEVENTEEN Hoshi X Woozi Puncaki Chart Pada Hari Perilisannya
Pengadilan menyatakan, "Terdakwa (SPK Entertainment) harus membayar penggugat (Lee Sungjong) jumlah penyelesaian yang dihitung dengan tingkat bunga tahunan sebesar 6 persen dari 21 April 2023 hingga 28 Februari 2025, dan 12 persen dari hari berikutnya hingga tanggal pembayaran penuh."
Artikel Terkait
Kontrak Eksklusif Lee Sungjong INFINITE Dengan SPK Entertainment Telah Berakhir