Lee Sungjong INFINITE Menangkan Gugatan Terhadap Mantan Agensinya, SPK Entertainment

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 12:40 WIB
Lee Sungjong INFINITE
Lee Sungjong INFINITE

KVIBES.ID, JAKARTA - Lee Sungjong baru-baru ini memenangkan gugatan perdata terhadap SPK Entertainment terkait utang yang belum dibayar.

Baca Juga: INFINITE Melampaui Rekor Pribadi dengan Penjualan Awal Mini Album 'LIKE INFINITE'

Lee Sungjong mengajukan gugatan hukum yang menuntut pembayaran semua pembayaran untuk aktivitasnya selama dua tahun terakhir, termasuk gajinya untuk aktivitas INFINITE, biaya penampilan YouTube, dan pembayaran fan meeting Jepang, dan memenangkan gugatan tersebut pada tanggal 28 bulan lalu, sekitar setahun kemudian.

Baca Juga: Jimin BTS Jadi Artis K-pop yang Paling Lama Berada di UK Official Singles Chart

Baca Juga: Single Album 'BEAM' Unit SEVENTEEN Hoshi X Woozi Puncaki Chart Pada Hari Perilisannya

Pengadilan menyatakan, "Terdakwa (SPK Entertainment) harus membayar penggugat (Lee Sungjong) jumlah penyelesaian yang dihitung dengan tingkat bunga tahunan sebesar 6 persen dari 21 April 2023 hingga 28 Februari 2025, dan 12 persen dari hari berikutnya hingga tanggal pembayaran penuh."

 

News1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Diaputri Ibranda

Sumber: News1

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lirik Lagu DAY6 - INSIDE OUT

Jumat, 5 September 2025 | 20:10 WIB

Lirik Lagu aespa - Rich Man

Jumat, 5 September 2025 | 19:51 WIB

izna Dikonfirmasi Akan Comeback Pada Akhir September

Rabu, 3 September 2025 | 13:42 WIB

Lirik Lagu MONSTA X - N the Front

Selasa, 2 September 2025 | 21:55 WIB
X