KVIBES.ID, JAKARTA - Kantor Polisi Gangnam di Seoul memutuskan untuk tidak mendakwa Ju Haknyeon atas tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman atas Tindakan Mengatur Prostitusi, dll.
Baca Juga: Lagu Debut ALLDAY PROJECT 'FAMOUS' Memasuki Chart Billboard Global 200
Polisi memutuskan untuk tidak mendakwa karena tidak ada cukup alasan atau keadaan khusus untuk memulai penyelidikan berdasarkan artikel internet terkait dengan tuduhan penuduh.
Sebelumnya sebuah media melaporkan bahwa Ju Haknyeon telah bertemu dengan mantan aktris AV Asuka Kirara di sebuah bar pribadi di Tokyo, Jepang pada akhir Mei dan terlibat dalam prostitusi.
Baca Juga: Shim Jaehyun Eks F.ABLE Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Leukimia
Baca Juga: 2 OST 'K-Pop Demon Hunters Debut di Chart Billboard Hot 100
Kemudian seorang netizen mengajukan pengaduan ke Kantor Polisi Gangnam, Seoul, yang meminta agar Ju Haknyeon diselidiki atas tuduhan melanggar Undang-Undang Hukuman Prostitusi.
Baca Juga: 2NE1 Masuk Line Up Festival Waterbomb di Bali
Ju Haknyeon secara pribadi juga menyatakan bahwa ia sama sekali tidak terlibat prostitusi ata aktivitas ilegal lainnya.
Artikel Terkait
Agensi Umumkan Ju Haknyeon Keluar Dari THE BOYZ
Dilaporkan Bahwa Ju Haknyeon Terlibat Prostitusi dengan dengan Mantan Aktris AV Asuka Kirara
Bantah Terlibat Prostitusi, Ju Haknyeon Tulis Surat Permintaan Maaf untuk Penggemar
Ju Haknyeon Ungkap Tidak Setuju untuk Mengakhiri Kontrak dengan One Hundred
One Hundred Bantah Klaim Ju Haknyeon Tidak Menyetujui untuk Mengakhiri Kontrak
Asuka Kirara Bantah Terlibat Prostitusi dan Minta Publik untuk Tidak Sebar Informasi Palsu