Seorang Netizen yang Memfitnah Jisung NCT Dijatuhi Hukuman Denda 5 Juta Won

photo author
- Senin, 19 Oktober 2026 | 16:41 WIB
Seorang Netizen yang Memfitnah Jisung NCT Dijatuhi Hukuman Denda 5 Juta Won (SM Entertainment)
Seorang Netizen yang Memfitnah Jisung NCT Dijatuhi Hukuman Denda 5 Juta Won (SM Entertainment)

KVIBES.ID, JAKARTA - SM Entertainment mengumumkan status tindakan hukum yang diambil terhadap seorang netizen yang dengan sengaja memfitnah anggota NCT, Jisung. 

Pada tanggal 19 Oktober, SM menyatakan melalui situs web resminya, "Mengenai kasus di mana kami mengajukan pengaduan terhadap seorang individu yang memposting banyak unggahan dan video yang memfitnah atau menghina artis di X dan YouTube, pengadilan tingkat pertama baru-baru ini memutuskan bahwa pelanggaran terdakwa, yang telah berlanjut sejak tahun 2022, merupakan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi (pencemaran nama baik) dan penghinaan, dan menjatuhkan hukuman denda sebesar 5 juta won kepada terdakwa. Tanggal penetapan hukuman saat ini dijadwalkan untuk kasus banding yang diajukan terdakwa, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut tentang perkembangannya."

Baca Juga: Girl Group Baru Lee Soo Man, A2O LITE, Menduduki Peringkat No. 1 di Melon Top 100 Hanya 1 Hari Setelah Debut

Baca Juga: Noh Jisun eks fromis_9 Ungkap Soal Kesulitan Finansial Setelah Aktivitas Grup Berakhir

Baca Juga: MODYSSEY Menjual 300 Ribu Lebih Mini Album Pertamanya 'MODYSSEY The 1st EP 2.Multitude: How We Bloom'

Menjelaskan status tindakan hukum, agensi tersebut menyatakan, "Kami telah mengajukan pengaduan terhadap mereka yang melakukan tindakan yang menyebabkan ketakutan atau kecemasan pada artis, dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, Undang-Undang tentang Hukuman Penguntitan, dan Undang-Undang tentang Hukuman Kekerasan Seksual." 

Mereka menambahkan, "Baru-baru ini, kami mengajukan pengaduan terhadap seorang individu yang menulis 462 unggahan jahat tentang artis tersebut secara daring dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, penghinaan, dan intimidasi, dan investigasi sedang berlangsung."

Baca Juga: Giselle aespa Tinggalkan Panggung Ditengah Konser, SM Entertainment Beri Pernyataan Mengenai Kesehatannya

Lebih lanjut, mereka menekankan, "Kami terus mengumpulkan bukti mengenai penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah jahat, dan serangan pribadi yang terjadi di berbagai platform seperti X, YouTube, dan SpinSpin, dan kami akan menanggapi sesuai dengan prinsip tanpa toleransi tanpa penyelesaian atau keringanan apa pun."

Baca Juga: Album BOYNEXTDOOR 'HOME: DELUXE' Menduduki Puncak Tangga Album di Hari Pertama Rilis

Baca Juga: Jun SEVENTEEN Akan Merilis Mini Album Bahasa Mandarin Pertamanya '9'

Mereka menambahkan, "Bagi mereka yang berulang kali melanggar hak-hak artis bahkan setelah putusan atau keputusan hukum telah dikeluarkan, kami akan melacak secara menyeluruh tindakan berbahaya mereka selanjutnya dan melanjutkan dengan pengaduan tambahan. Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka sampai akhir melalui semua tindakan hukum yang mungkin, termasuk hukuman pidana, sampai tindakan berbahaya tersebut benar-benar berhenti."

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Diaputri Ibranda

Sumber: Star News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Video Musik BTS 'Hooligan' Melampaui 100 Juta Views

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Sohee Eks ALICE Umumkan Kehamilan Anak Keduanya

Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Terpopuler

X