KVIBES.ID, JAKARTA - Melansir outlet media Korea pada hari ini, Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menjatuhkan hukuman kepada seorang wanita berusia 59 tahun karena terbukti melakukan tindakan kriminal yakni menguntit Jung Eunji Apink sejak tahun 2020.
Wanita ini diketahui menerima hukuman percobaan 2 tahun (1 tahun penjara jika melanggar), denda 100 juta won, 120 jam pelayanan masyarakat, dan 40 jam untuk kursus rehabilitasi.
Wanita bernama Cho pertama kali mendekati Eunji pada bulan Maret 2020, mengirimkan pesan yang menanyakan, “Maukah kamu menerima saya sebagai kepala pelayan dan asisten kamu?”
Baca Juga: Drama “Eunjoong and Sangyeon” Dikonfirmasi Akan Diproduksi oleh Kakao Entertainment!
Lalu pada bulan Mei tahun yang sama, dia mengejar Eunji dengan sepeda motor dari Yeouido ke salon rambut dan tata rias di Cheongdam-dong.
Pada bulan April dan Juli tahun berikutnya, dia melakukan beberapa kejahatan penguntitan, termasuk menunggu di apartemen Eunji.
Pada bulan Juli 2021, Cho, yang sedang menunggu di rumah Eunji mengirim pesan ke pejabat agensi yang mengatakan, "Saya tidak akan pernah mengirimi Anda pesan lagi," sebagai tanggapan atas peringatan polisi untuk tidak mendekati Jeong Eun-ji.
Baca Juga: Jo In Sung Merasakan Kehangatan Seperti Keluarga Dengan Pelanggan di “Unexpected Business 3”
Namun penguntitan Cho tidak berhenti sampai di situ.
Setelah kejadian tersebut, Cho melecehkan Eunjindengan mengirimkan beberapa pesan, termasuk DM di Instagram. Polisi menginvestigasi selama lima bulan, Cho mengirim DM dan pesan bubble kepada Eunji mencapai 544 kali.