KVIBES.ID, JAKARTA - Pada 7 Maret, MODHAUS, agensi TripleS mengatakan, "Netizen yang baru-baru ini berulang kali memposting postingan yang menghina dan melecehkan artis perusahaan kami secara seksual di papan buletin Internet sebuah situs melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual, Undang-Undang tentang Pemajuan Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi."
Baca Juga: Tenangkan Penggemar Tentang Aktivitas Grup SHINee Kedepannya, Minho: Jangan Khawatir
Menurut agensi, mereka memposting postingan yang menghina dan melecehkan artis secara seksual di papan buletin yang diikuti dan dilihat oleh banyak orang, dan akibatnya, tidak hanya artis tetapi juga keluarga mereka yang menderita secara mental.
MODHAUS menegaskan, "Kami akan secara aktif menanggapi pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, penyebaran informasi palsu, dan fitnah keji."
Berikut teks lengkap yang dirilis oleh agensi:
Baca Juga: LE SSERAFIM Ungkapkan Perasaan Mereka Setelah Memasuki Chart Billboard Hot 100 Dengan Lagu 'EASY'
"Halo. Ini MODHAUS.
MODHAUS baru-baru ini menuntut netizen yang biasa memposting postingan yang menghina dan melecehkan secara seksual artis perusahaan kami di papan buletin Internet sebuah situs karena melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual, Undang-Undang tentang Pemajuan Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi.
Mereka memposting postingan yang menghina dan melecehkan artis kami secara seksual di papan buletin yang diakses oleh orang yang tidak ditentukan jumlahnya.
Akibatnya, tidak hanya artis itu sendiri tetapi juga keluarganya yang menderita secara mental.
MODHAUS mengutuk keras tindakan kriminal ini dan akan secara aktif menanggapi pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, penyebaran informasi palsu, dan fitnah keji untuk mencegah korban lain, termasuk artis kami, terjadi di masa depan.