Park mengajukan banding, namun upaya mediasi pada persidangan kedua gagal, sehingga menyebabkan perselisihan hukum yang terus berlanjut.
Selain itu, Park menghadapi tuntutan pidana. Pada hari ini, Kantor Kejaksaan Distrik Incheon mendakwa Park tanpa penahanan atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.
Baca Juga: Bantah Tuduhan Membatasi MV 'How Sweet' NewJeans, HYBE: Bukan Kami, Tapi YouTube
Dari Oktober 2021 hingga Juni tahun lalu, Park diduga memposting 23 video pencemaran nama baik yang menargetkan selebriti di saluran YouTube “Sojang”.
Sementara itu, dilaporkan bahwa Park memperoleh lebih dari 250 juta won dari video tersebut selama 2 tahun, menggunakan pendapatan tersebut untuk memperoleh real estat dan mengumpulkan kekayaan.
Bagaimana menurut mu?
Sumber : kbizoom