KVIBES.ID, JAKARTA - Para kurir palsu telah didenda karena mencuri informasi pribadi EXO dan NCT
Menurut laporan, Park dan Kim masing-masing didenda sebesar 3 juta won ($2167,74 USD) oleh Divisi Kriminal 3 Pengadilan Distrik Timur Seoul karena melanggar Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi.
Hakim Lee Ho Dong menyatakan kedua pria itu menipu para korban dengan berpura-pura menjadi pengemudi pengiriman untuk mendapatkan akses ke informasi pribadi mereka.
Baca Juga: Jung Young-joo Alias “ Ibu Sol” Bertanya-tanya Apakah Byun Woo-seok dan Kim Hye-yoon Berkencan?
Baca Juga: Jung Joon-young Berpura-pura Jadi Penulis dan Berencana Buka Restoran Di Prancis?
Baca Juga: Busana Panggung BTS dan LE SSERAFIM Akan Dipamerkan dalam Pameran Besar di Museum GRAMMY
Kedua pria itu, yang merupakan streamer pada platform media obrolan suara, melakukan kontak dengan para idola SM Entertainment pada bulan April tahun lalu untuk menipu mereka agar memberikan data pribadi mereka.
Laporan mengatakan mereka akan menggunakan ponsel di rumah Kim untuk mengirim pesan seperti, "Paketnya sudah sampai, tetapi nomor rumahnya tidak tertulis di atasnya," dan "Paketnya hanya mencantumkan nama barangnya. Apakah kamu memesan ini?"
Para korban dilaporkan adalah 3 anggota NCT dan 1 anggota EXO.
Bagaimana menurutmu?
Sumber: kbizoom