k-pop

Palang Merah Korea Mengkritik Cube Entertainment Terkait Pakaian Panggung Terbaru (G)I-DLE

Senin, 22 Juli 2024 | 21:11 WIB
(G)I-DLE (El)

KVIBES.ID, JAKARTA - Pada tanggal 22 Juli, media Korea melaporkan bahwa Palang Merah Korea telah menghubungi Cube Entertainment mengenai pakaian panggung (G)I-DLE terkini.

Pada tanggal 19 Juli lalu, girl grup tersebut membawakan lagu terbaru mereka ' Klaxon ' di KBS2 'Music Bank' sambil mengenakan pakaian penjaga pantai dengan lambang Palang Merah. Kemudian, perdebatan sengit terjadi di papan komunitas daring setelah beberapa netizen menunjukkan gaya pakaian yang pendek dan ketat, menuduh bahwa pakaian tersebut mengeksploitasi pekerjaan terkait.

Palang Merah Korea Mengkritik Cube Entertainment Terkait Pakaian Panggung Terbaru (G)I-DLE (El)

Sementara itu, yang lain juga mengkritik penggunaan lambang yang tampaknya tidak sah.

Menurut Pasal 25 Undang-Undang Organisasi Palang Merah Nasional Korea, siapa pun yang bukan Palang Merah, lembaga medis militer, atau orang yang telah menerima persetujuan penggunaan dari Palang Merah tidak boleh menggunakan lambang Palang Merah untuk tujuan bisnis atau propaganda. Pelanggar dikenakan denda hingga 10 juta won atau denda tambahan hingga 5 juta won.

Baca Juga: Acara Anniversary Debut NewJeans Dikabarkan Dibatalkan Karena Keluhan Hak Cipta

Baca Juga: Konsumsi Banyak Pil Obat, Soobin TXT Bikin Fans Khawatir Soal Kesehatannya?

Seorang pejabat dari Palang Merah Korea menyatakan dalam panggilan telepon dengan Dispatch pada tanggal 22, "Menurut Lembaga Penelitian Hukum Kemanusiaan Palang Merah, tidak pernah ada permintaan persetujuan penggunaan lambang dari agensi atau perusahaan produksi."

Akan tetapi, diyakini bahwa kesalahan tersebut terjadi karena ketidaktahuan dan bukan karena kesengajaan. Pejabat tersebut mengatakan, "Sepertinya agensi tersebut tidak tahu bahwa mereka tidak dapat menggunakan lambang tersebut."

Pejabat tersebut kemudian mengklarifikasi, "Jika ada penggunaan lambang tersebut secara sengaja atau kebiasaan yang tidak sah, Kementerian Kehakiman atau Kementerian Kesejahteraan dapat mengenakan denda atau hukuman," seraya menambahkan, "Kami berencana untuk menghubungi agensi tersebut dan meminta tanggapan terkait pencegahan terulangnya hal tersebut."

Baca Juga: An Yujin IVE Menerima Pujian Atas Keterampilannya Sebagai Pembawa Acara “MC Gayo Daejeon Membuat Acaranya Menyenangkan”

Pada hari yang sama, Cube Entertainment juga merilis pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Agensi tersebut mengatakan, "Kami sedang memeriksa situasi tersebut dengan departemen internal terkait."

Bagaimana menurutmu?
Sumber: kpopping

Tags

Terkini

Lirik Lagu DAY6 - INSIDE OUT

Jumat, 5 September 2025 | 20:10 WIB

Lirik Lagu aespa - Rich Man

Jumat, 5 September 2025 | 19:51 WIB

izna Dikonfirmasi Akan Comeback Pada Akhir September

Rabu, 3 September 2025 | 13:42 WIB

Lirik Lagu MONSTA X - N the Front

Selasa, 2 September 2025 | 21:55 WIB