KVIBES.ID, JAKARTA - Menurut laporan iZE, hasil musyawarah musik KBS yang diumumkan menetapkan bahwa lagu BABYMONSTER 'CLIK CLAK' telah dianggap tidak memenuhi syarat untuk disiarkan.
Jika sebuah lagu dianggap tidak memenuhi syarat oleh hasil musyawarah musik KBS, bagian yang bermasalah dapat direvisi atau dihapus dan dimusyawarahkan kembali.
Hanya jika dianggap tidak memenuhi syarat oleh hasil musyawarah, lagu tersebut dapat disiarkan di program KBS (TV, radio, dll.).
Baca Juga: Girl Grup Baru SM Entertainment Akan Debut di 'SMTOWN LIVE 2025'
'CLIK CLAK' dianggap tidak memenuhi syarat oleh musyawarah musik KBS karena "lirik yang melanggar Pasal 46 (Pembatasan Efek Iklan) dari Peraturan Musyawarah Penyiaran, seperti menyebutkan merek produk tertentu."
Sebelumnya lagu Jennie BLACKPINK 'Mantra' dan Jaehyun NCT 'Unconditional' juga dianggap memenuhi syarat untuk disiarkan menurut KBS.