KVIBES.ID, JAKARTA - Pada tanggal 27 November, agensi PLABE, VLAST Entertainment mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan gugatan terhadap seorang netizen yang mengungkapkan identitas anggota PLAVE di media sosial pada akhir Juli 2024 dan menulis komentar jahat.
Agensi menyatakan, "Netizen yang dimaksud telah diidentifikasi, penyidik yang bertugas memanggil tersangka untuk diselidiki dan menutup akun."
Baca Juga: Album Debut Solo Irene Red Velvet Terjual Lebih Dari 250 Ribu Copy Pada Hari Pertama
Baca Juga: ADOR Merilis Pernyataan Menanggapi Permintaan NewJeans
"Netizen yang dimaksud meminta keringanan dari kami, tetapi perusahaan kami meminta penegakan hukum yang ketat dari otoritas investigasi, dan kantor polisi yang bertugas saat ini telah mengirimkan kasus tersebut ke kejaksaan dengan rekomendasi untuk dakwaan," lanjutnya.