k-pop

IU Menangkan Persidangan Pertama Gugatan Ganti Rugi Terhadap Penuduh yang Mengklaim Pelanggaran Hak Cipta

Rabu, 18 Desember 2024 | 10:09 WIB
IU

KVIBES.ID, JAKARTA - Pada tanggal 18 Desember, Divisi Perdata ke-29 Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan mendukung penggugat dalam gugatan ganti rugi yang diajukan oleh IU terhadap terduga penuduh, A.

Saat mengajukan gugatan, pihak IU meminta ganti rugi sekitar 30 juta won, dan pengadilan menerima permintaan tersebut.

Baca Juga: Kedua Agensi Tanggapi Rumor Dating Mino WINNER dan Aktris Park Juhyun

Baca Juga: BOYNEXTDOOR Akan Merilis Single Digital Pada Januari 2025

Pada bulan September tahun lalu, pihak IU telah mengajukan gugatan ganti rugi, dengan mencantumkan tergugat sebagai "orang tak dikenal" karena ketidakmampuan untuk memperoleh informasi pribadi A.

Kemudian dilaporkan bahwa lembaga investigasi telah mengidentifikasi informasi pribadi A melalui pengadilan.

Baca Juga: Kang Daniel Mengajukan Banding Atas Gugatan Perdata Terhadap YouTuber Sojang

Pihak A secara konsisten tidak responsif, seperti tidak menunjuk perwakilan hukum, bahkan setelah IU mengajukan gugatan.

Sebelumnya, IU pernah dituduh oleh A atas pelanggaran hak cipta atas karya musiknya pada bulan Mei tahun lalu. 

Baca Juga: xikers Akan Gelar Konser di Jakarta Lewat World Tour 'TRICKY HOUSE'

Baca Juga: Kontrak dengan SALT Entertainment Berakhir, Kim Seonho Dikabarkan Akan Bergabung dengan HighZium Studio

Total ada enam lagu yang menjadi subjek tuduhan tersebut, yaitu 'Good Day', 'The Red Shoes', 'BBIBBI', 'pitiful', 'Boo' dan 'Celebrity'.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Lirik Lagu DAY6 - INSIDE OUT

Jumat, 5 September 2025 | 20:10 WIB

Lirik Lagu aespa - Rich Man

Jumat, 5 September 2025 | 19:51 WIB

izna Dikonfirmasi Akan Comeback Pada Akhir September

Rabu, 3 September 2025 | 13:42 WIB

Lirik Lagu MONSTA X - N the Front

Selasa, 2 September 2025 | 21:55 WIB