k-pop

Pasca Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung Selama Satu Minggu

Minggu, 29 Desember 2024 | 20:20 WIB

KVIBES.ID, JAKARTA - Pada tanggal 29 Desember, penjabat Presiden Choi Sangmok mengumumkan masa berkabung nasional atas kecelakaan pesawat Jeju Air.

Pengumuman itu disampaikan selama pertemuan darurat yang diadakan beberapa jam setelah sebuah pesawat penumpang yang membawa 181 orang mendarat darurat dan meledak di sebuah bandara di Muan, sebuah daerah di Korea Selatan bagian barat daya.

Dua awak pesawat selamat dari insiden tersebut.

Baca Juga: MBC Umumkan Pembatalan Acara '2024 MBC Entertainment Awards'

Baca Juga: Pesawat Jeju Air Mengalami Kecelakaan Saat Mendarat di Bandara Internasional Muan

Choi Sangmok mengatakan, "Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang terdalam kepada keluarga yang ditinggalkan dari mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedi yang tak terduga ini."

Baca Juga: Mirip Banget! Kakak Perempuan Sohee RIIZE Tunjukan Bakatnya di Acara 'Undercover'

Dia mengumumkan masa berkabung naional selama tujuh hari, yang berlaku mulai hari Minggu, hingga tengah malam pada hari Sabtu. 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Video Musik CORTIS 'FaSHioN' Melampaui 100 Juta Won

Sabtu, 5 September 2026 | 21:13 WIB

YooA Tandatangani Kontrak dengan Agensi Baru

Kamis, 3 September 2026 | 21:10 WIB

Son Dongpyo Akhiri Kontrak dengan DSP Media

Selasa, 1 September 2026 | 20:31 WIB

Jisoo BLACKPINK Akan Comeback Solo Pada 4 September

Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:38 WIB