KVIBES.ID, JAKARTA - Kantor Polisi Songpa di Seoul mengumumkan pada tanggal 27 Februari bahwa mereka telah menahan seorang wanita Jepang berudia 50-an, A, atas tuduhan penyerangan di tempat umum yang ramai berdasarkan Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual dan meminta kehadirannya.
Baca Juga: Riku Kembali Dari Hiatus, NCT WISH Akan Comeback dengan Formasi Lengkap Pada Bulan April
A menghadiri acara Jin BTS dengan 1.000 penggemar yang diadakan di Jamsil Indoor Gymnasium pada tanggal 13 Juni tahun lalu, dimana penggemar bisa berpelukan dengan Jin.
Saat giliran A, ia mencium pipi Jin secara mengejutkan.
Baca Juga: Video Musik BABYMONSTER 'DRIP' BABYMONSTER Melampaui 200 Juta Views
Setelah itu, tindakan A meluas menjadi 'kontroversi pelecehan seksual', dan pada tanggal 14 Juni tahun lalu, sehari setelah kejadian, sebuah petisi diajukan melalui Pusat Petisi Nasional yang meminta agar A dihukum.