KVIBES.ID, JAKARTA - Pada tanggal 17 Maret, Pledis Entertainment merilis pernyataan yang mengumumkan update mengenai tindakan hukum terhadap tuduhan bocoran informasi tidak sah, postingan jahat pencemaran nama baik dan pelanggaran privasi terhadap SEVENTEEN.
Baca Juga: LE SSERAFIM Tempati Peringkat Pertama Album Harian Oricon Jepang dengan Mini Album 'HOT'
Baca Juga: Kim Minjae Resmi Menyelesaikan Wajib Militernya
Pledis Entertainment menyatakan kebocoran informasi artis secara tidak sah tersebut telah melampaui tingkat yang dapat ditoleransi dan mulai mengumpulkan bukti-bukti untuk proses hukum, termasuk pelaporan pidana.
Baca Juga: Sangyeon THE BOYZ Resmi Menjalankan Wajib Militernya
Agensi juga akan menanggapi dengan tegas segala tindakan yang melanggar privasi artis dan mengancam keselamatan pribadi mereka.
Baca Juga: Tim Produksi Akan Mengedit Penampilan Kim Soohyun di Variety Show 'Good Day'
Baca Juga: Album Solo Pertama Jennie BLACKPINK 'Ruby' Debut di Billboard 200
Selain itu, agensi juga telah mengajukan pengaduan hukum berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Penguntitan terhadap individu yang telah melanggar privasi artis.