KVIBES.ID, JAKARTA - Pada tanggal 30 Juni, BELIFT LAB mengumumkan kelanjutkan gugatan hukum terkait postingan jahat ILLIT.
Agensi mengatakan, "Untuk melindungi hak-hak ILLIT, kami terus mengumpulkan postingan jahat yang terkait dengan artis tersebut melalui laporan dari penggemar dan pemantauan kami sendiri."
Baca Juga: Sasaeng ENHYPEN yang Mencoba Masuk ke Dorm Tanpa Izin Telah Ditangkap dan Diselidiki Polisi
Baca Juga: Cinlok Saat Film 'Victory', Hyeri dan Wootae Dikabarkan Berkencan
"Selain gugatan hukum rutin, kami juga secara teratur mengambil tindakan hukum terhadap tersangka yang telah melanggar hak-hak artis tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: Lee Know Stray Kids Terpilih Sebagai Global Brand Ambassador Baru Gucci
Agensi telah mengajukan pengaduan pidana terpisah terhadap para tersangka yang memposting penghinaan seksual di depan umum terhadap artis tersebut, dan identitas serta dakwaan mereka telah dikonfirmasi dan dikirim ke jaksa penuntut.
Baca Juga: Seorang Wanita yang Mencoba Masuk ke Rumah Jungkook BTS Sedang Diselidiki oleh Polisi
Agensi juga akan melakukan yang terbaik hingga akhir untuk memastikan bahwa para tersangka yang saat ini sedang diselidiki dan menjalani prosedur hukum dihukum berat.
Banyak dari mereka yang membuat video deepfake tentang ILLIT telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara.