KVIBES.ID, JAKARTA - Park Bom secara mengejutkan mengumumkan bahwa dirinya telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Yang Hyunsuk dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Ia membagikan dokumen yang tampak seperti surat gugatan tersebut melalui akun Instagram-nya, di mana dirinya tercantum sebagai pihak penggugat dan Yang Hyunsuk sebagai tergugat.
Baca Juga: j-hope BTS Akan Berpartisipasi Dalam Salah Satu Lagu di Album LE SSERAFIM ‘SPAGHETTI’
Baca Juga: Stray Kids Akan Comeback Pada Bulan November
Dalam unggahan itu, Park Bom mengklaim bahwa keuntungan dari berbagai kegiatan profesionalnya — termasuk perilisan musik, konser, iklan, serta pekerjaan menulis lagu dan lirik — tidak dibayarkan secara adil.
Ia menyebut jumlah yang seharusnya ia terima diperkirakan mencapai100.200.300.400.600.700.100.000,34 triliun won.
Pengungkapan mendadak ini membuat para penggemar terkejut.
Sementara itu, Park Bom diketahui tengah menghentikan sementara seluruh kegiatannya.
Baca Juga: Kyrstal Akan Merilis Album Solo Pertamanya Pada Bulan November
Agensinya, D-Nation Entertainment, menyampaikan bahwa Park Bom tidak akan berpartisipasi dalam aktivitas grup 2NE1 yang akan datang, dan saat ini ia disarankan untuk beristirahat serta memulihkan diri sesuai anjuran medis.