KVIBES.ID, JAKARTA - Seorang wanita asing yang berulang kali mengunjungi kediaman anggota BTS, Jungkook, telah ditangkap polisi.
Baca Juga: Lagu CORTIS 'GO' Melampaui 100 Juta Streaming di Spotify
Menurut News 1, Kantor Polisi Yongsan di Seoul menangkap seorang wanita Brasil berusia 30-an, yang diidentifikasi sebagai A, pada tanggal 4 Januari dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Hukuman Penguntitan.
Baca Juga: Kayak Anak Kos, James CORTIS Juga Punya Stok Indomie di Dorm
Baca Juga: Byeon Wooseok Donasikan 100 Juta Won Kepada Rumah Sakit Severance Universitas Yonsei
A diduga mendekati kediaman Jungkook di Yongsan-gu sekitar pukul 14.50 KST pada hari itu dan membuat keributan dengan melempar surat.
Sebelumnya, A ditangkap basah setelah mengunjungi rumah Jungkook dua kali bulan lalu, dan dilaporkan bahwa Jungkook telah meminta perintah penahanan.
Baca Juga: Cetak Rekor Baru untuk Grl Grup K-pop, BABYMONSTER Melampaui 11 Juta Subscriber di YouTube
Polisi berencana untuk menginterogasi A untuk mengetahui keadaan pasti dari kejadian tersebut.