KVIBES.ID, JAKARTA - Jaksa penuntut telah menuduh dalam dakwaan bahwa Song Mino memiliki 102 hari ketidakhadiran tanpa izin selama dinas militernya, pelanggaran yang jika terbukti benar dapat menghadapi hukuman penjara.
Baca Juga: ZEROBASEONE Akan Melanjutkan Aktivitas Grup dengan 5 Anggota
Song Mino dikatakan tidak hadir tanpa izin selama total 102 hari saat bekerja sebagai pekerja layanan sosial di Perusahaan Manajemen Fasilitas Mapo-gu dan fasilitas kesejahteraan masyarakat setempat di Distrik Mapo, dan meninggalkan tugasnya tanpa alasan yang dapat dibenarkan.
Selama masa tugas satu tahun sembilan bulan, mereka biasanya diharuskan bekerja sekitar 430 hari secara total.
Baca Juga: Jang Wonyoung IVE Donasikan 200 Juta Won Untuk Membantu Perawatan Pasien Anak-anak dan Remaja
1Baca Juga: ENHYPEN, aespa dan DxS SEVENTEEN Menerima Sertifikasi Dari Recording Industry Association of Japan
Baca Juga: Jennie BLACKPINK Membeli Sebuah Gedung Seharga 20 Miliar Won
Jika klaim jaksa penuntut benar, Song Mino absen selama hampir seperempat dari hari-hari yang seharusnya ia laporkan untuk bertugas.
Baca Juga: Dalam Tahap Persiapan, CORTIS Akan Comeback Pada Bulan April
Berdasarkan Pasal 89-2 UU Wajib Militer, mereka yang tidak hadir dalam dinas militer selama delapan hari atau lebih tanpa alasan yang dapat dibenarkan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun.