KVIBES.ID, JAKARTA - Pihak CEO Big Planet Made Entertainment (BPM), Cha Gawon, mengumumkan akan mengajukan gugatan ganti rugi senilai ratusan miliar won.
Pada tanggal 10 April, Pengacara Hyun Dongyeop, perwakilan hukum CEO Cha Gawon, mengklaim terkait serangkaian kontroversi baru-baru ini bahwa "Nomus dan Cha Junyoung berkolusi untuk melakukan tuduhan palsu dan memanipulasi opini publik untuk mengambil alih BPM secara paksa."
Baca Juga: Tiket Untuk Konser ENHYPEN 'BLOOD SAGA' di Seoul Terjual Habis Dengan Cepat
Baca Juga: Chen, Baekhyun dan Xiumin Memutus Kontrak dengan INB100
Mengenai perselisihan dengan Nomus, Pengacara Hyun menjelaskan, "Hubungan kepercayaan telah hancur karena pelanggaran kontrak, seperti gangguan layanan. Kami menahan uang muka sebagai jaminan untuk menutupi kerugian dan penyelesaian sengketa."
Ia lebih lanjut membantah, "Ini hanyalah pelaksanaan hak yang sah dan tidak dapat dianggap sebagai penipuan."
Baca Juga: Lee Chaeyeon Akan Comeback Pada Akhir Bulan April
Lebih lanjut, mengenai tuduhan penipuan baru-baru ini, ia berpendapat bahwa itu adalah "tuduhan palsu yang bertujuan untuk merebut kendali manajemen, penyebaran informasi palsu yang berkelanjutan dan manipulasi opini publik."
Selain itu, dengan mencatat bahwa pengadilan telah mengeluarkan perintah larangan publikasi laporan berita terkait, mereka menyatakan niat mereka untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab melalui gugatan ganti rugi.
Pengacara Hyun menjelaskan, “Masalah penyelesaian artis muncul karena kredibilitas perusahaan menurun dan lingkungan keuangan memburuk akibat serangan eksternal dan pemberitaan yang jahat.”