KVIBES.ID, JAKARTA - SM Entertainment mengumumkan status tindakan hukum yang diambil terhadap seorang netizen yang dengan sengaja memfitnah anggota NCT, Jisung.
Pada tanggal 19 Oktober, SM menyatakan melalui situs web resminya, "Mengenai kasus di mana kami mengajukan pengaduan terhadap seorang individu yang memposting banyak unggahan dan video yang memfitnah atau menghina artis di X dan YouTube, pengadilan tingkat pertama baru-baru ini memutuskan bahwa pelanggaran terdakwa, yang telah berlanjut sejak tahun 2022, merupakan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi (pencemaran nama baik) dan penghinaan, dan menjatuhkan hukuman denda sebesar 5 juta won kepada terdakwa. Tanggal penetapan hukuman saat ini dijadwalkan untuk kasus banding yang diajukan terdakwa, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut tentang perkembangannya."
Baca Juga: Noh Jisun eks fromis_9 Ungkap Soal Kesulitan Finansial Setelah Aktivitas Grup Berakhir
Menjelaskan status tindakan hukum, agensi tersebut menyatakan, "Kami telah mengajukan pengaduan terhadap mereka yang melakukan tindakan yang menyebabkan ketakutan atau kecemasan pada artis, dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, Undang-Undang tentang Hukuman Penguntitan, dan Undang-Undang tentang Hukuman Kekerasan Seksual."
Mereka menambahkan, "Baru-baru ini, kami mengajukan pengaduan terhadap seorang individu yang menulis 462 unggahan jahat tentang artis tersebut secara daring dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, penghinaan, dan intimidasi, dan investigasi sedang berlangsung."
Lebih lanjut, mereka menekankan, "Kami terus mengumpulkan bukti mengenai penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah jahat, dan serangan pribadi yang terjadi di berbagai platform seperti X, YouTube, dan SpinSpin, dan kami akan menanggapi sesuai dengan prinsip tanpa toleransi tanpa penyelesaian atau keringanan apa pun."
Baca Juga: Album BOYNEXTDOOR 'HOME: DELUXE' Menduduki Puncak Tangga Album di Hari Pertama Rilis
Baca Juga: Jun SEVENTEEN Akan Merilis Mini Album Bahasa Mandarin Pertamanya '9'
Mereka menambahkan, "Bagi mereka yang berulang kali melanggar hak-hak artis bahkan setelah putusan atau keputusan hukum telah dikeluarkan, kami akan melacak secara menyeluruh tindakan berbahaya mereka selanjutnya dan melanjutkan dengan pengaduan tambahan. Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka sampai akhir melalui semua tindakan hukum yang mungkin, termasuk hukuman pidana, sampai tindakan berbahaya tersebut benar-benar berhenti."