KVIBES.ID, Jakarta - Agensi girl grup FIFTY FIFTY yaitu ATTRAKT, secara resmi mengajukan hak merek dagang di 4 negara konsumen K-pop terbesar, termasuk AS, Inggris, Tiongkok, dan Jepang.
Oleh karena itu, meskipun kontrak eksklusif ditangguhkan dan aktivitas independen dimungkinkan, diperkirakan akan sulit bagi 4 anggota untuk bekerja dengan nama 'FIFTY FIFTY' di luar negeri tanpa persetujuan ATTRAKT di masa mendatang.
Baca Juga: MV Seventeen 'Rock with you' Lampaui 100 Juta Views di YouTube, Cetak Rekor Pribadi
Attrakt mengajukan hak merek dagang secara serentak di 4 negara pada 5 Juli. Nomor aplikasi sudah diberikan dan proses pendaftaran resmi sedang berlangsung.
Dalam sebuah wawancara dengan Munhwa Ilbo pada tanggal 25 Juli, Pengacara Paten Jeon Jong Hak (Ketua Asosiasi Praktisi Korea Dunia Intelektual, WIPA), yang mewakili aplikasi merek dagang ATTRAKT, mengatakan “Anda tidak dapat menggunakan hak Anda di AS atau Inggris dengan hak merek dagang Korea. Karena itu, Anda harus mendaftar secara terpisah. Kali ini, kami mengajukan merek dagang di 4 negara, termasuk AS, Inggris, Jepang, dan Tiongkok.”
Pada tanggal 15 Mei, ATTRAKT menyelesaikan pendaftaran merek dagang FIFTY FIFTY dengan nama grup berbahasa Inggris di Korea.
Setelah itu, terungkap bahwa total 12 merek dagang, termasuk nama Korea FIFTY FIFTY, diterapkan atas nama 4 anggota pada 19 Juli.
Baca Juga: NewJeans Raih Pencapaian Baru dengan Super Shy di UK Charts
Namun, sesuai dengan sistem hak prioritas Konvensi Paris di bawah Undang-Undang Merek Dagang di AS dan Inggris, permohonan merek dagang pertama diajukan di Korea pada tanggal 15 Mei, sehingga prioritasnya ada pada ATTRAKT meskipun 4 anggota mengajukan merek dagang di luar negeri di masa mendatang.
Sejauh ini, tidak ada bukti tidak langsung yang ditemukan bahwa 4 anggota telah mengajukan hak merek dagang secara terpisah di luar negeri.
Jika merek luar negeri yang diterapkan oleh Attrakt terdaftar secara resmi, posisi 4 anggota pasti akan berkurang secara signifikan.