KVIBES.ID, Jakarta - Ayah dari vokalis band K-Pop terkenal menjadi tokoh kunci dalam kasus suap Mantan Wakil Menteri Kehakiman Kim Hak Eui, dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas dasar penipuan dan di tangkap di pengadilan.
15 Desember, Divisi Kriminal 11 Pengadilan Distrik Suwon menjatuhi hukuman tiga tahun penjara pada pria bernama Choi atas tuduhan penipuan.
Baca Juga: Manggung di Depok, Penampilan Secret Number Disambut Antusias Penonton
Choi diperkirakan menerima dana dengan total mencapai 900 juta won dari perusahaan A pada perkiraan antara bulan September dan Desember tahun 2017, dengan dalih sebagai pemberian hak menjual asosiasi perumahan lokal dan hak kontrak untuk pekerjaan sipil.
Kendati demikian, Choi tidak memiliki niat atau kemampuan untuk hak tersebut. Seperti gagal mendapatkan persetujuan distribusi dari Balai Kota Yongin karena kesulitan keuangan.
Baca Juga: Gabung dengan TXT, J-Hope BTS Akan Tampil di Acara Akhir Tahun Amerika Serikat
Hingga akhirnya, Choi diadili atas tuduhan penipuan.
Menurut keterangan pihak terkait, Choi diadili tanpa penahanan selama dua tahun. Namun, Choi ditangkap di pengadilan pada sidang hukuman karena takut melarikan diri.
Baca Juga: Kazuha LE SSERAFIM Ungkap Dirinya Jadi Idol Karena BLACKPINK
Desas-desus beredar bahwa Choi adalah ayah dari vokalis band K-Pop terkenal yang baru-baru ini menerima banyak cinta. Tidak ada informasi lebih lanjut perihal hal ini.