Pada 17 Agustus, KQ Entertainment memberi tahu penggemar tentang kemajuan tindakan hukum yang diambil terhadap saluran YouTube jahat.
Agensi menyatakan pada hari ini,
"Halo, ini KQ Entertainment.
Kami ingin memberi tahu bahwa kemarin (16 Agustus), KQ Entertainment mengajukan gugatan terhadap YouTuber yang memposting konten berbahaya terkait artis kami ATEEZ karena melanggar undang-undang Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, termasuk fitnah, pencemaran nama baik, campur tangan bisnis, dan pelanggaran hak cipta. Semua bahan yang berkaitan dengan kasus ini telah diajukan sebagai barang bukti.
YouTuber ini tidak hanya mempublikasikan konten yang dilebih-lebihkan seolah-olah konten tersebut didasarkan pada informasi faktual, tetapi juga secara pribadi diuntungkan dari aktivitas jahat tersebut. Secara khusus, saluran YouTube ini merendahkan cinta dan dukungan penggemar terhadap ATEEZ, dan oleh karena itu KQ Entertainment tidak punya pilihan selain menanggapi dengan tindakan hukum yang tegas."
Sebelumnya, saluran YouTube kontroversial 'Sojang', yang terkenal oleh penggemar K-Pop karena mempublikasikan rumor jahat tanpa dasar faktual, menuduh ATEEZ bertindak "jahat" terhadap penggemar yang menghadiri rekaman '2020 Idol Star Athletics Championship'.