Orang yang Menjual Topi Jungkook BTS Secara Ilegal Dijatuhi Tuduhan Penggelapan Barang

photo author
- Senin, 7 November 2022 | 10:51 WIB

Polisi mengonfirmasi topi yang dijual seharga 10 juta KRW adalah milik Jungkook BTS dan orang yang mencoba menjual topi tersebut sedang menghadapi tuntutan.

Menurut Kantor Polisi Seocho pada 7 November KST, HYBE Entertainment mengonfirmasi bahwa Jungkook BTS kehilangan topinya di ruang tunggu departemen paspor di kementerian luar negeri.

Orang (selanjutnya disebut  A) yang mencoba menjual topi secara online menghapus postingan tersebut dan menyerahkan diri ke polisi pada 19 Oktober KST setelah postingan tersebut menjadi kontroversial dan menerima banyak kritik.

Polisi mengatakan, "Kami mendakwa A dengan penggelapan barang-barang yang hilang. Kami telah menyelesaikan penyelidikan dan A telah mengakui tuduhan itu. Kami selanjutnya mencari dasar hukum jika kami harus mendakwanya dengan penggelapan pekerjaan sebagai gantinya."

Allkpop

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KVIBES

Rekomendasi

Terkini

Doyoung dan Jungwoo NCT Resmi Memulai Wajib Militer

Senin, 8 Desember 2025 | 08:40 WIB

ENHYPEN Akan Comeback Pada Januari 2026

Rabu, 3 Desember 2025 | 07:35 WIB

Stray Kids Puncaki Billboard 200 Sebanyak 8 Kali

Rabu, 3 Desember 2025 | 07:10 WIB
X