Kris Wu Diadili Atas Tuduhan Pemerkosaan di Beijing

photo author
- Minggu, 12 Juni 2022 | 20:28 WIB

Kris Wu telah diadili atas tuduhan pemerkosaan sekitar 10 bulan setelah ditangkap.

Menurut Kantor Berita Xinhua , persidangan Kris Wu diadakan di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing pada 10 Juni waktu setempat. Tuduhan itu termasuk pemerkosaan dan ketidaksopanan kelompok, yang berarti dia berisiko menghabiskan antara tiga dan sepuluh tahun penjara.

Persidangannya tidak terbuka untuk umum untuk melindungi privasi korban dan pengadilan akan memberikan hukuman terakhir sesuai hukum dalam waktu dekat.

Sementara di China, kejahatan pemerkosaan biasanya menghadapi hukuman antara tiga dan sepuluh tahun penjara. Lisensi kelompok berlaku untuk siapa pun yang berusia di atas 16 tahun yang mengatur atau sering berpartisipasi dalam seks berkelompok dengan tiga orang atau lebih dan dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun.

Dalam berita lain, Kris Wu telah keluar dari pusat perhatiansejak tuduhan pemerkosaannya.

Allkpop

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KVIBES

Rekomendasi

Terkini

Doyoung dan Jungwoo NCT Resmi Memulai Wajib Militer

Senin, 8 Desember 2025 | 08:40 WIB

ENHYPEN Akan Comeback Pada Januari 2026

Rabu, 3 Desember 2025 | 07:35 WIB

Stray Kids Puncaki Billboard 200 Sebanyak 8 Kali

Rabu, 3 Desember 2025 | 07:10 WIB
X