Kris Wu Diadili Atas Tuduhan Pemerkosaan di Beijing

photo author
- Minggu, 12 Juni 2022 | 20:28 WIB

Kris Wu telah diadili atas tuduhan pemerkosaan sekitar 10 bulan setelah ditangkap.

Menurut Kantor Berita Xinhua , persidangan Kris Wu diadakan di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing pada 10 Juni waktu setempat. Tuduhan itu termasuk pemerkosaan dan ketidaksopanan kelompok, yang berarti dia berisiko menghabiskan antara tiga dan sepuluh tahun penjara.

Persidangannya tidak terbuka untuk umum untuk melindungi privasi korban dan pengadilan akan memberikan hukuman terakhir sesuai hukum dalam waktu dekat.

Sementara di China, kejahatan pemerkosaan biasanya menghadapi hukuman antara tiga dan sepuluh tahun penjara. Lisensi kelompok berlaku untuk siapa pun yang berusia di atas 16 tahun yang mengatur atau sering berpartisipasi dalam seks berkelompok dengan tiga orang atau lebih dan dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun.

Dalam berita lain, Kris Wu telah keluar dari pusat perhatiansejak tuduhan pemerkosaannya.

Allkpop

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KVIBES

Rekomendasi

Terkini

Lirik Lagu BOYNEXTDOOR - Hollywood Action

Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:46 WIB

Lirik Lagu Hearts2Hearts - FOCUS

Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:41 WIB

Stray Kids Akan Comeback Pada Bulan November

Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:06 WIB
X