Agensi Lee Byung Hun Berikan Klarifikasi Terkait Audit dan Bantah Tuduhan Penggelapan Pajak

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 14:16 WIB
Lee Byung Hun
Lee Byung Hun

KVIBES.ID, Jakarta -  Agensi Lee Byung Hun telah merilis pernyataan resmi terkait tuduhan penggelapan pajak yang dilakukan terhadap aktor tersebut.

Sebelumnya, sebuah outlet media melaporkan bahwa Layanan Pajak Nasional melakukan pemeriksaan pajak tidak teratur (khusus) terhadap Lee Byung Hun dan agensinya BH Entertainment pada bulan September tahun lalu dan mereka didenda ratusan juta won dalam pajak tambahan. Outlet media selanjutnya menuduh bahwa Lee Byung Hun membeli gedung 10 lantai di lingkungan Yangpyeong di Seoul dan dia menjual gedung tersebut pada tahun 2021, menghasilkan keuntungan sekitar 10 miliar won (sekitar $7,6 juta).

Baca Juga: Aktor Lee Byung Hun Dikenakan Investigasi Pajak dan Denda 100 Juta Won

Pada 28 Februari, seorang perwakilan dari BH Entertainment membagikan, “Aktor Lee Byung Hun tidak pernah mengalami insiden memalukan terkait pajak dalam 30 tahun terakhir.”

Mengenai tuduhan tersebut, sumber dari agensi menjelaskan, “Biaya tambahan yang dikumpulkan adalah karena perbedaan waktu deposit untuk jaminan iklan dan dalam proses normalisasi akuntansi untuk bonus yang dibayarkan kepada semua karyawan dengan pengeluaran pribadi sang aktor yang diproses sebagai beban perusahaan.”

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Disha KVIBES

Sumber: naver, soompi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Uhm Junghwa Nyanyikan OST untuk Drama 'My Golden Star'

Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:46 WIB

Kim Jongkook Umumkan Akan Menikah

Senin, 18 Agustus 2025 | 10:05 WIB
X