KVIBES.ID, Jakarta - Kim Ki Soon, kepala Baby Garden, yang tampil dalam episode 5 dan 6 'In the Name of God: A Holy Betrayal' diketahui baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap Netflix Korea dan MBC.
Pada 13 Maret, seorang perwakilan Netflix mengatakan kepada SpotTV News, "Kami telah mengonfirmasi bahwa permohonan perintah pelarangan penyiaran 'In the Name of God: A Holy Betrayal' telah diajukan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul oleh Aga Dongsan atau Baby Garden". Mereka juga menambahkan, "Kami meminta pengertian bahwa sulit untuk mengomentari masalah tambahan karena sidang permohonan perintah pelarangan penyiaran sedang berlangsung."
Dikatakan bahwa pihak Kim Ki Soon mengajukan permohonan perintah karena alasan seperti 'In the Name of God: A Holy Betrayal' melanggar privasi. Ia juga diketahui memasukkan tuntutan kompensasi sebesar 10 juta won setiap hari sejak episode tersebut tayang.
Pada saat itu, pengadilan mengutip perintah sementara untuk melarang penyiaran, dengan mengatakan, "Ada keadaan di mana Kim Ki Soon tidak bersalah telah dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung."
Sebelumnya, pada konferensi pers 10 Maret, PD Jo Sung Hyun mengatakan, "Saya pikir permohonan larangan pemutaran akan segera datang lagi, saya prihatin karena perintah itu telah dikutip. Dan kalian akan melihat betapa menakutkannya agama semu itu."
Sementara itu, permintaan JMS untuk larangan penyiaran sebelum siaran 'In the Name of God: A Holy Betrayal' telah ditolak pada tanggal 2 Maret.