Jaksa Tuntut Yang Hyun Suk 3 Tahun Penjara Atas Tuduhan Ancaman Balas Dendam

photo author
- Rabu, 27 September 2023 | 21:04 WIB
Yang Hyunsuk Dituntut Atas Kasus Ancaman Balas Dendam
Yang Hyunsuk Dituntut Atas Kasus Ancaman Balas Dendam

KVIBES.ID, Jakarta - Penuntut telah menuntut hukuman tiga tahun penjara untuk Yang Hyun Suk, perwakilan produser YG Entertainment, atas tuduhan yang melibatkan ancaman pembalasan.

Sidang banding untuk kasus ini dibawa ke pengadilan pada 27 September KST, dipimpin oleh Divisi Kriminal 6-3 Pengadilan Tinggi Seoul.

Persidangan tersebut adalah sesi sidang kelima untuk mantan CEO Yang Hyun Suk dan mantan manajer YG Entertainment, Mr. Kim, yang didakwa melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Tertentu.

Dalam menyampaikan pendapat akhir mereka, jaksa penuntut menegaskan bahwa Yang Hyun Suk melakukan intervensi dalam kasus informan kejahatan narkoba B.I iKON sehingga secara efektif menetralisir laporan tersebut.

Baca Juga: Super Junior Akan Gelar Fanmeeting '1T's 8LUE' Untuk Anniversary ke-18

Di luar upaya menutup-nutupi, jaksa berpendapat, B.I telah melihat popularitas dan keuntungannya meledak, dan sebagian besar kekayaannya dikembalikan ke Yang Hyun Suk.

Penuntut menekankan kekhawatirannya bahwa tuduhan awal terhadap terdakwa dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap penyelidikan yang tidak adil.

Mereka menegaskan kesalahan Yang Hyun Suk, menghubungkan kemampuannya memanipulasi pernyataan pelaporan dengan penyalahgunaan kekuasaan mengingat status sosialnya.

Sementara itu, pembelaan Yang Hyun Suk secara konsisten membantah klaim bahwa klien mereka mengancam informan publik Han Seo Hee untuk menghentikan penyelidikan yang menuduh B.I, anggota iKON saat itu, telah membeli dan menggunakan narkoba.

Baca Juga: Nilai Saham YG Entertainment Terus Alami Penurunan Ditengah Polemik Kontrak BLACKPINK

Dalam persidangan pertama, meskipun jaksa berpendapat bahwa Yang telah melontarkan pernyataan yang mengancam Han Seo Hee, pengadilan membebaskan mantan CEO tersebut.

Putusan ini didasarkan pada premis bahwa agar ancaman atau paksaan dapat dihukum, kebebasan berpendapat korban harus ditekan karena rasa takut yang ditimbulkan oleh tindakan terdakwa.

Pengadilan memutuskan, tidak ada cukup bukti untuk membuktikan bahwa Yang Hyun Suk memang menimbulkan ketakutan pada korban.

Jaksa kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan alasan bahwa pengadilan telah salah menilai fakta dan salah menafsirkan hukum.

Baca Juga: Jisoo dan Jennie Dikabarkan Dirikan Agensi Sendiri, YG Entertainment Angkat Bicara

Mereka mempertahankan argumen mereka di persidangan banding bahwa Yang Hyun Suk telah bertemu dengan korban di gedung kantor YG Entertainment dan memanipulasinya melalui kata-kata dan tindakannya, dengan bantuan dari penjabat agensi. Mereka lebih lanjut berpendapat bahwa Yang Hyun Suk telah berusaha menutupi kejahatan B.I.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dita KVIBES

Sumber: Allkpop

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lirik Lagu DAY6 - INSIDE OUT

Jumat, 5 September 2025 | 20:10 WIB

Lirik Lagu aespa - Rich Man

Jumat, 5 September 2025 | 19:51 WIB

izna Dikonfirmasi Akan Comeback Pada Akhir September

Rabu, 3 September 2025 | 13:42 WIB

Lirik Lagu MONSTA X - N the Front

Selasa, 2 September 2025 | 21:55 WIB
X