Dinyatakan bahwa tindakan selain undang-undang yang relevan diperlukan karena perdagangan ilegal informasi pribadi dapat menyebabkan penguntitan dan kejahatan lainnya.
Para profesional hukum memperingatkan bahwa perdagangan informasi pribadi idola “bukan hanya tentang emosi penggemar; hal ini dapat menyebabkan penguntitan dan menjadi awal dari jenis kejahatan lainnya.”
Rusaknya privasi para idola bukanlah isu baru-baru ini. Perusahaan hiburan sensitif terhadap hal-hal seperti itu, namun hukuman praktisnya sulit dilakukan.
Baca Juga: Yunjin LE SSERAFIM Tampil di “The Kelly Clarkson Show” Dan Berduet Dengan MAX
Menurut A – seorang pejabat di bidang hukum, transaksi ilegal informasi pribadi idola sedang terjadi di media sosial. Namun, meskipun industri ini ingin mengambil tindakan hukum yang tegas, transaksi ilegal ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sehingga tidak semua pelaku dapat dipublikasikan.
Tentu saja, dari sudut pandang perusahaan, upaya sedang dilakukan untuk meningkatkan pemantauan, meminta kerja sama dari perusahaan jejaring sosial terkait, dan mengurangi kerusakan, kata A.
Bagaimana Menurutmu?
Kbizoom
Artikel Terkait
Netizen Sebut Proporsi Tubuh Wonyoung IVE Begitu Sempurna Hingga Tampak Seperti Diedit