KVIBES.ID, JAKARTA - Menurut StarNews, Departemen Urusan Sipil ke-18 Pengadilan Distrik Pusat Seoul membuat penangguhan bersyarat terhadap eksekusi pada 29 Januari setelah Jang Won-young memenangkan gugatan terhadap YouTuber Sojang dan menyerahkan salinan asli putusan tersebut kepada kedua belah pihak.
Namun, pengadilan memberikan syarat bersyarat pada keputusan penangguhan eksekusi tersebut. Pengadilan melampirkan syarat deposit sebesar 100 juta won pada permohonan A.
Jika uang tunai 100 juta won disetorkan, eksekusi paksa seperti penyitaan akan ditangguhkan. Apabila A tidak dapat memenuhi titipan, maka keputusan penundaan eksekusi menjadi batal.
Menurut pengacara Chung Kyung-seok, Sojang telah dipastikan telah membayar deposit sebesar 100 juta won.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Mempromosikan Perusahaan Individunya LLOUD Dalam Skala Besar
Baca Juga: RM BTS Berikan Kabar Terbarunya Kepada Para Penggemar
Awalnya, Jang Won-young mencoba untuk menegakkan 100 juta won yang dikeluarkan setelah memenangkan gugatan, namun penegakan hukum ditangguhkan karena deposit A.
Pada akhirnya, kedua belah pihak diperkirakan akan melanjutkan perselisihan hukum mereka melalui upaya banding berikutnya.
Sojang yang konsisten merespons pada sidang pertama, tampaknya berencana membuktikan dirinya tidak bersalah melalui sidang kedua. Pada saat yang sama, posisi Sojang tampaknya tidak berubah.
Sojang mengatakan dalam keterangan tertulis di pengadilan bahwa dia tidak pernah menulis permintaan maaf kepada Jang yang diposting melalui komunitas di masa lalu.
Baca Juga: Hwang Chansung 2PM Terpilih Sebagai Pemeran Utama Dalam Drama Jepang
Baca Juga: 'Queencard' Jadi MV Tercepat (G)I-DLE yang Meraih 300 Juta Views
Sojang telah dikritik oleh banyak penggemar karena menyebarkan rumor palsu dan jahat tentang selebriti tanpa pandang bulu.
Starship Entertainment telah mengambil tindakan hukum yang tegas pada Juli 2023 terhadap saluran ini, yang telah memunculkan berita palsu yang parah terhadap Jang Won-young dan lainnya.