KVIBES.ID, JAKARTA - Pada tanggal 24 Maret, Kantor Ketenagakerjaan Regional Seoul mengumumkan bahwa sebagai hasil penyelidikan atas pengaduan yang diajukan oleh B terhadap mantan CEO ADOR Min Heejin, beberapa pelanggaran hukum yang dilakukan Min Heejin telah dikonfirmasi.
Baca Juga: THE BOYZ, NiziU, n.SSign dan BADVILLAIN Masuk Kedalam Line Up 'ASEA 2025'
Min Heejin menerima pemberitahuan sebelumnya tentang denda untuk masalah tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan Seoul menyatakan, "Kami telah menetapkan bahwa komentar lanjutan dari mantan perwakilan Min terhadap korban melampaui ruang lingkup tugas terkait pekerjaan yang wajar dan mungkin telah menyebabkan penderitaan fisik dan mental bagi pelapor atau memperburuk lingkungan kerja, dan karenanya merupakan perundungan di tempat kerja."
"Kami telah mengenakan denda kepada pelaku (mantan perwakilan Min) dan menyelesaikan kasus administratif."
Sebelumnya, pada bulan Agustus tahun lalu, A mengajukan pengaduan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan, dengan menyatakan, "Saya diganggu di tempat kerja oleh mantan CEO Min."