k-pop

Yang Hyunsuk Ditetapkan Hukuman 6 Bulan Penjara dan 1 Tahun Masa Percobaan oleh Pengadilan

Jumat, 18 Juli 2025 | 12:15 WIB
Yang Hyunsuk Ditetapkan Hukuman 6 Bulan Penjara dan 1 Tahun Masa Percobaan oleh Pengadilan (YG Entertainment)

KVIBES.ID, JAKARTA - Pengadilan tingkat pertama Mahkamah Agung telah menetapkan hukuman awal 6 bulan penjara dan 1 tahun masa percobaan untuk Yang Hyunsuk, yang didakwa atas tuduhan memaksa pertemuan berdasarkan Undang-Undang Hukuman Berat untuk Kejahatan Tertentu.

Baca Juga: Karena Masalah Kesehatan, Jadwal Wajib Militer Rowoon Akan Ditunda

Yang Hyunsuk diadili atas tuduhan mencoba membujuk dan mengancam informan A, yang ditangkap atas kasus narkoba pada Agustus 2016, dalam upaya menutupi penyelidikan setelah A bersaksi tentang pembelian narkoba oleh B.I.

Baca Juga: PLAVE Tempati Peringkat Pertama Oricon Single Ranking dengan Single Debut Jepang 'Kakurenbo (かくれんぼ)'

Baca Juga: MNET Berikan Tanggapan Terkait Tuduhan Bullying Salah Satu Kontestasn 'BOYS II PLANET', Kim Geonwoo

Dalam persidangan pertama yang diadakan pada bulan Desember 2022, pengadilan membebaskan Yang Hyunsuk, dengan alasan pernyataan korban yang tidak konsisten dan kurangnya bukti.

Baca Juga: Kontrak Berakhir, Hui PENTAGON Tinggalkan Cube Entertainment

Namun, jaksa mengajukan banding, menambahkan dakwaan seperti pemaksaan wawancara, dan pengadilan tingkat kedua membatalkan putusan tidak bersalah dan menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan 1 tahun masa percobaan. 

 

YTN

Tags

Terkini

Lirik Lagu DAY6 - INSIDE OUT

Jumat, 5 September 2025 | 20:10 WIB

Lirik Lagu aespa - Rich Man

Jumat, 5 September 2025 | 19:51 WIB

izna Dikonfirmasi Akan Comeback Pada Akhir September

Rabu, 3 September 2025 | 13:42 WIB

Lirik Lagu MONSTA X - N the Front

Selasa, 2 September 2025 | 21:55 WIB