38 hari adalah waktu terlama yang dibutuhkan pengadilan untuk menyampaikan putusannya atas pemakzulan presiden setelah sidang akhir.
Dalam kasus mantan Presiden Roh Moohyun dan Park Geunhye, pengadilan membutuhkan waktu masing-masing 14 hari dan 11 hari.
Selain persidangan pemakzulan, Yoon Sukyeol telah menjalani persidangan pidana atas tuduhan menghasut pemberontakan melalui penerapan darurat militer.
Dia ditahan oleh penyidik pada bulan Januari dan ditahan di pusat penahanan hingga 8 Maret, ketika dia dibebaskan setelah putusan pengadilan bahwa penahanannya tidak sah.