k-pop

Sidang Pertama Kasus Kejahatan Seksual Taeil Ditunda Hingga Bulan Juni

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:50 WIB
Taeil NCT

Apabila dakwaan itu terbukti, maka pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling sedikit 7 tahun atau penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Khusus tentang Pemidanaan dan Lain-Lain Tindak Pidana Seksual. 

Baca Juga: Setelah 11 Bulan Menikah, Kim Bora dan Sutradara Jo Bareun Bercerai

Departemen Kepolisian Seoul Bangbae, yang sedang melakukan penyelidikan pada saat itu, mengajukan surat perintah penangkapan terhadap tiga orang pada bulan Juni 2024, tetapi pengadilan menolak surat perintah penangkapan tersebut dengan alasan mereka mengakui kejahatannya dan oleh karena itu tidak perlu ditangkap. 

 

Star News

Halaman:

Tags

Terkini

Agensi Umumkan Seo Youngeun Keluar Dari Kep1er

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:10 WIB

LE SSERAFIM Akan Comeback Pada Bulan April

Kamis, 5 Maret 2026 | 11:11 WIB

TWS Konfirmasi Comeback Pada Bulan April

Kamis, 5 Maret 2026 | 11:01 WIB