k-pop

Sidang Pertama Kasus Kejahatan Seksual Taeil Ditunda Hingga Bulan Juni

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:50 WIB
Taeil NCT

Apabila dakwaan itu terbukti, maka pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling sedikit 7 tahun atau penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Khusus tentang Pemidanaan dan Lain-Lain Tindak Pidana Seksual. 

Baca Juga: Setelah 11 Bulan Menikah, Kim Bora dan Sutradara Jo Bareun Bercerai

Departemen Kepolisian Seoul Bangbae, yang sedang melakukan penyelidikan pada saat itu, mengajukan surat perintah penangkapan terhadap tiga orang pada bulan Juni 2024, tetapi pengadilan menolak surat perintah penangkapan tersebut dengan alasan mereka mengakui kejahatannya dan oleh karena itu tidak perlu ditangkap. 

 

Star News

Halaman:

Tags

Terkini

Lirik Lagu BOYNEXTDOOR - Hollywood Action

Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:46 WIB

Lirik Lagu Hearts2Hearts - FOCUS

Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:41 WIB

Stray Kids Akan Comeback Pada Bulan November

Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:06 WIB