KVIBES.ID, JAKARTA - Rumor bahwa mantan anggota EXO Kris Wu, yang menjalani hukuman penjara 13 tahun di Tiongkok karena kejahatan seksual, telah meninggal menyebar di media sosial Tiongkok.
Namun, polisi Tiongkok dengan tegas membantah klaim tersebut, menyebutnya sebagai "informasi palsu."
Baca Juga: CLOSE YOUR EYES Telah Melampaui 1 Juta Penjualan Album Kumulatif di Tahun 2025
Menurut outlet media Taiwan SET News dan laporan pers asing lainnya pada hari Kamis, sebuah unggahan anonim baru-baru ini beredar di platform media sosial Weibo Tiongkok, yang mengklaim ditulis oleh seorang narapidana yang ditahan di penjara yang sama dengan Kris Wu.
Baca Juga: Telah Dibawakan Saat Konser 'SYNK: aeXIS LINE', aespa Akan Merilis Lagu Solo Baru Mereka
Unggahan itu menuduh bahwa Kris Wu dipukuli sampai meninggal dunia setelah menolak tuntutan seksual seorang pemimpin geng.
Rumor lain mengklaim bahwa Kris Wu meninggal dunia setelah mogok makan yang memperburuk kesehatannya.
Baca Juga: Young and Rich, Jang Wonyoung IVE Membeli Vila Mewah di Hannam-dong Seharga 13,7 Miliar Won
Baca Juga: Jatuh Saat Tampil Panggung 'Waterbomb Macau 2025', Mingi ATEEZ Alami Patah Tulang di Jari
Sebuah foto hasil rekayasa juga beredar di Weibo, memperlihatkan seorang pria yang mirip Kris Wu mengenakan seragam penjara sedang menjalani interogasi.