KVIBES.ID, Jakarta - Pihak aktris Kim Tae Hee mengklarifikasi pembayaran pajak besar yang harus dia lakukan setelah dilakukan audit.
Agensi Aktris Kim Tae Hee, Story J Company telah mengeluarkan pernyataan klarifikasi mengapa Kim Tae Hee diharuskan membayar pajak tambahan dalam jumlah besar untuk tahun 2022.
Pada 1 Maret, berbagai media melaporkan bahwa Kim Tae Hee telah menjalani audit ketat atas penghasilan pajaknya pada tahun 2022. Setelah itu, disimpulkan bahwa ia akan diminta untuk membayar sejumlah pajak besar, sekitar 100 juta KRW.
Baca Juga: Agensi Rain Tanggapi Rumor Konyol Yang Menyatakan Bahwa Ia Selingkuh dari Kim Tae Hee
Story J Company mengklarifikasi, "Selama bertahun-tahun, Kim Tae Hee telah membayar dan mengajukan pajaknya dengan rajin dan jujur. Tahun ini juga, Kim Tae Hee dengan jujur mengikuti peraturan yang dibuat oleh pajak nasional dan dan membayar semua pajak yang diperlukan tepat waktu."
Agensi kemudian melanjutkan bahwa kesalahan pasti muncul akibat peralihannya dari agensi sebelumnya ke agensinya saat ini, dan berkata, "Pendapatan dilaporkan dengan rajin oleh manajemen Kim Tae Hee dan agensi sebelumnya, dan semua pembayaran pajak yang jatuh tempo telah dilakukan. Namun, agensi sebelumnya memperlakukan pendapatan dari kesepakatan iklan Kim Tae Hee sebagai satu-satunya pendapatan Kim Tae Hee".
Pihak Kim Tae Hee menyimpulkan, "Kami ingin menekankan bahwa tidak ada aktivitas memalukan yang terjadi selama proses audit, hanya saja aktris tersebut diharuskan membayar pajak tambahan, yang ia lakukan dengan rajin".