k-drama

Agensi Aktor Lee Min Ho Membantah Tuduhan Penggelapan Pajak

Kamis, 2 Maret 2023 | 20:42 WIB
Lee Min Ho

KVIBES.ID, Jakarta - Lee Min Ho dan agensinya merilis pernyataan terkait tuduhan adanya penggelapan pajak.

Pada 2 Februari, Aju News melaporkan bahwa departemen investigasi Layanan Pajak Regional Seoul melakukan investigasi pajak tidak teratur (khusus) terhadap Lee Min Ho dan agensinya MYM Entertainment pada bulan September 2020 dan mengenakan denda ratusan juta won.

Baca Juga: Aktor Lee Min Ho Siap Buka Warung Klontong di Kanada

Menanggapi laporan tersebut, MYM Entertainment merilis pernyataan yang membantah tuduhan penggelapan pajak yang dibuat terhadap mereka, dengan menyatakan, “Agensi dan Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang memalukan.”

Berikut adalah pernyataan resmi MYM Entertainment:

"Halo. Ini adalah Hiburan MYM.

Kami ingin membuat pengumuman ini untuk memperbaiki masalah terkait agensi kami dan artis agensi kami.

Agensi dan aktor Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang tidak menyenangkan.

Situasi saat ini adalah masalah yang muncul karena perbedaan interpretasi apakah masalah yang sebelumnya ditangani oleh artis kami tentang "kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan hak potret ilegal" dikenakan pajak atau tidak, dan itu tentang pajak tambahan. ditentukan karena kesalahan akuntansi dalam proses penanganan biaya perusahaan. Sehubungan dengan ini, kami telah membayar dengan patuh.

Terima kasih."

Baru-baru ini, banyak selebritas Korea Selatan yang menjalani pemeriksaan pajak dan mengakibatkan mereka membayar pajak tambahan untuk penghasilan dan pendapatan lain-lain.

Tags

Terkini

Uhm Junghwa Nyanyikan OST untuk Drama 'My Golden Star'

Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:46 WIB

Kim Jongkook Umumkan Akan Menikah

Senin, 18 Agustus 2025 | 10:05 WIB